GURU PROFESIONAL SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR
HALO TEMAN-TEMAN!
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang topik guru profesional sebagai fasilitaor dan komunikator.
GURU PROFESIONAL SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR
A. Pengertian Guru Profesional
·
Profesi berasal dari
kata “profession” dari bahasa Inggris dan “professus” dari bahasa
Latin yang artinya pekerjaan atau mata pencaharian. Menurut Undang-Undang Guru
dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005, profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
·
Menurut Kunandar, guru
yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan,
sikap dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun
akademis.
·
Menurut Moh. Uzer
Usman, pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat
profesional yang mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara
sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan.
Selain itu guru yang profesional harus mempunyai kompetensi khusus dalam bidang
keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan
memiliki kemampuan yang maksimal.
·
Guru yang professional
adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai
pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar-mengajar dengan
mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
B. Guru Profesional sebagai Fasilitator
·
Profesionalitas tugas
itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan
dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik,
mengajar dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus
mempunyai banyak peran di antaranya: sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator,
pembimbing, mediator, supervisor dan sebagainya.
·
Menurut Mulyasa (2005)
guru dalam mendidik murid bertugas sebagai perantara/fasilitator dalam belajar,
yaitu sebagai perantara/medium, siswa harus berusaha sendiri mendapatkan suatu
pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah
laku dan sikap.
·
Sebagai fasilitator,
guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi
ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu
mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar
berdasarkan petunjuk yang tepat.
·
Sebagai guru seharusnya
juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan
dibutuhkan selama masa pendidikan, dan disinilah guru sebagai fasilitator
memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti:
1. Memberikan
dukungan motivasi untuk meningkatlan keterampilan dalam belajar.
2. Memberikan
referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan
dalam belajar.
3. Memberikan
pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan
dan kegiatan belajar-mengajar.
4. Meluangkan
lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan
belajar-mengajar.
·
Dengan peran guru
sebagai fasilitator akan membawa dampak yang positif terhadap peserta didik
yang mana pada awalnya komunikasi atau hubungan antara guru dan peserta didik
yang bersifat top-down maka akan berubah menjadi hubungan yang bersifat
kemitraan.
·
Prinsip-prinsip belajar
yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar
dengan baik apabila:
1. Siswa
secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran.
2. Apa
yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
3. Siswa
mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan
keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4. Materi
pembelajaran memiliki relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman siswa
sebelumnya dan sesuai dengan daya pikir siswa.
5. Terjalin
hubungan baik dan saling pengertian baik antara guru dengan siswa maupun siswa
dengan siswa.
·
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Guru
harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
2. Guru
harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan
memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam
berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik.
3. Bersikap
sederajat.
4. Guru
harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik.
5. Guru
harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa
dirinya yang paling pintar, paling tahu dan paling berpengalaman.
6. Guru
harus memiliki kewibawaan.
7. Guru
tidak memihak terhadap peserta didik karena setiap peserta didik merupakan
tanggung jawab dari guru.
8. Guru
memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik.
9. Guru
selalu berpenampilan energik dan bersikap positif.
C. Guru Profesional Sebagai Komunikator
Guru profesional
dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator.
Pengertian komunikator secara etimologi berasaldari bahasa Inggris yaitu
communication, sedangkan pengertian komunikasi secara terminologi memiliki
pengetian menyampaikan sebuah pesan atau informasi, yang meliputi perasaan,
pikiran, gagasan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan
pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang
komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dan
tidaknya tentang sebuah informai atau pesan yang sudah di sampaikan kepada
komunikan.
Komunikasi
sebagai salah satu tempat yang strategis keberadaannya di dalam kegiatan belajar
mengajar dan pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi, karena dalam peroses
pendidikan mempunyai beberapa komponen komunikator, komponen komunikan, dan
komponen pesan (message).15 Pendidikan bisa dipahami dengan sebuah komunikasi
karena adanya keterlibatan dua komponen penting yang terdiri dari seorang guru
sebagai komonikator dan pserta didik sebagai komunikan. Dengan demikian,
kegiatan belajar mengajar atau pendidikan jika dilakukan dengan proses yang
komuniktif, maka pendidikan akan mencapai tujuan yang efektif dan efesien.
Interaksi antara
guru dan peserta didik di kelas merupakan komunikasi kelompok dan pada saat
tertentu nanti guru akan mengubah komunikasi kelompok itu menjadi
komunikasiantar personal. Kegiatan belajar mengajar slah satu kegiatan yang di
dalamnya ada keterlibatan seseorang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan, skill,
keterampilan dan nilai-nilai yang positif dengan menggunakan berbagai sumber
untuk dijadikan belajar, dengan demikian kegiatan belajar mengajar terjadi
interaksi antara dua pihak yang mana peserta didik sebagai pembelajar sedangkan
guru adalah sebagai komunitator.
Komunikasi dalam
kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran
yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan
belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan
baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus
dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :
1. - Kemampuan guru di dalam
merencanakan kegiatan belajar mengajar
2. - Kemampuan guru di dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
3. - kemampuan guru dalam
menciptakan iklim yang komunikatif.
Tiga kemampuan
yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial,
dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang
terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja,
akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan
iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar.
Berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efesien tentu tidak bisa dilepaskan
dari peran guru yang mempunyai kemampuan di dalam menciptakan iklim yang
komunikatif, karena iklim yang komunikatif yang baik dalam hubungan secara
interpersonal antara guru dengan guru yang lain, guru dengan peserta didik, dan
peserta didik dengan peserta didik. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar
di dalam kelas akan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing.
Sebab demikian akan muncul situasi sosial yang menyenangkan, dan emosional yang
menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun peserta didik dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Peran guru dalam
kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana iklim komunikatif yang
kondusif, maka seyogianya guru memperlakukan peserta didik sebagai individu
yang berbeda-beda, yang tentunya membutuhkan terhadap layananlayanan yang
berbeda pula sesuai dengan karakteristik yang dimilki oleh peserta didik yang
unik, karena peserta didik satu sama lain memiliki kamampuan yang berbeda baik
tentang minat belajar, cara belajar, kecerdasan. Dengan demikian peserta didik
membutuhkan kebebasan dalam menentukan pilihannya yang disesuaikan dengan
kemampuan pribadinya yang aktif.
Interaksi
peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar tentu hal ini juga ada
hubungannya dengan komunikasi antara peserta didik. Oleh karena itu, peran guru
dalam mengelola interaksi peserta didik, usaha guru di dalam menangani berbagai
kesulitan peserta didik yang sangat menganggu serta dalam mempertahankan sikap
dan tingkah laku peserta didik yang positif. Agar peserta didik ikut
berpartisipasi dan berinteraksi secara efektif, tentu kahadiran guru dalam
mnegelola interaksi tidak hanya terfokus satua arah yaitu hanya guru dan
peserta didik saja atau dua arah antara guru ke peserta didik, dari peserta ke
guru, akan tetapi bagaimana interaksi itu terbangun interkasi multi arah yaitu
dari guru ke peserta didik, dari peserta didik ke guru dan dari peserta didik
ke peserta didik lainnya. Oleh karena itu, dari berbagai kemampuan dari guru
tesebut sudah mengarah terhadap penciptaan iklim komunikatif yang merupakan
wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal dan
kondusif.
Tidak ada komentar: